Warning: session_start(): open(/home/beritaseputarid/public_html/src/var/sessions/sess_2b58e835775f621f398f3d7b4cb9425b, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaseputarid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaseputarid/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaseputarid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Ongkos Naik Haji 2025 Disepakati Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta - beritaseputarid

Ongkos Naik Haji 2025 Disepakati Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
"Besaran BPIH 1446 Hijriah/2025 Masehi disepakati sebesar Rp89.410.258,79," ungkap Ketua Panja Abdul Wachid saat menyampaikan simpulan rapat kerja dengan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Komposisi dan Alokasi Biaya

Abdul Wachid menjelaskan, komposisi BPIH terdiri atas dua komponen. Sebesar 38 persen atau Rp33,9 juta per jemaah bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji, sementara 62 persen atau Rp55,4 juta per jemaah berasal dari Bipih yang dibayarkan langsung oleh calon haji.

Biaya tersebut mencakup komponen utama seperti penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup selama pelaksanaan haji.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, BPIH 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari Rp93,4 juta per jemaah pada tahun 2024. "Penurunan ini menunjukkan upaya efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah," ujar Wachid.

Bipih yang dibayarkan oleh calon jemaah akan dikurangi setoran awal yang sudah disetorkan sebelumnya, ditambah saldo nilai manfaat yang tercatat di virtual account masing-masing. Calon jemaah juga diberikan fleksibilitas untuk mencicil hingga batas akhir pelunasan.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp89,66 juta. Usulan ini didasarkan pada rasionalisasi biaya, peningkatan kualitas layanan, dan efisiensi anggaran.

Hilman menegaskan bahwa penurunan anggaran tetap memperhatikan nilai tukar yang digunakan sebagai acuan, yakni Dolar Amerika sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

"Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan calon jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan selama penyelenggaraan ibadah haji," jelas Hilman.

Dengan kesepakatan ini, pemerintah melalui Kemenag bersama DPR RI akan memastikan kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pelunasan biaya haji menjadi langkah penting yang harus dipenuhi calon jemaah untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Keputusan ini memberikan harapan bagi calon jemaah haji Indonesia untuk menjalankan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau dan pelayanan yang optimal. *ant

Read Entire Article